Home » » Wanita Muslimah Produktif nan Syar'i [ToBeContinued]

Wanita Muslimah Produktif nan Syar'i [ToBeContinued]

Wanita Karier dan Syariah

Ehemm... Jadi begince ceritanya ya cint. Artikel ini aku tulis buat persiapan lomba yang bakal aku ikutin beberapa minggu ke depan. Jadi karena bgung mau ngesave dimana ya udah di blog ajah biar kaga ribet nyari-nyarinya, berhubung aku orangnya teledor bin ceroboh banget jadi ya gitu deh.

Sekilas aku bingung mau nulis apaan tentang topik ini, ya topik yang aku bikin judul itu. Muslimah Produktif nan Syar'i. Jadilah aku bingung setengah mati, ya ngerti sendirilah ya kenapa. Ning Senja yang cantik jelita ini ditambah sedikit tingkah bringas bin agresif dan sedikit aktif menelusuri dunia ini menulis artikel semacam ini. Wah dalah... Ada apa dengan dunia...

Akhirnya setelah bercing-cong ria sama cowokku, aku manteb buat melangkah ikutan ini lomba, dan ini dia sekilas artikelnya :



        Wanita karier, ya di jaman kini sering kali kita mendengar kata-kata ini. Jaman emansipasi, yang menuntut persamaan tanpa membedakan gender. Wanita karier identik dengan kemandirian dan kekuatan yang mengagumkan. Menjalani peran ganda sebagai wanita dan sebagai pekerja, sungguh bukan hal yang mudah. Pesona menjadi wanita karier ini memukau para wanita masa kini. Tidak sedikit wanita-wanita yang menuntut ilmu setinggi-tingginya dan bercita-cita menjadi wanita karier. Tidak jarang pula, kita melihat wanita-wanita bekerja dan lalu lalang di jalanan ketika jam berangkat atau pulang kantor. Bahkan saking terbiasanya, sering kali kita terbiasa dan menganggap biasa wanita dengan segala kesibukannya di luar rumah. Ekstremnya, tanpa mengenal waktu.

            Memang, tidak ada larangan bagi wanita untuk bekerja di luar rumah, sebagaimana dibolehkannya perkara yang dimaklumi. Sering kali juga, bekerja bagi wanita adalah tuntutan bahkan menjadi kewajiban, sebagai contoh ketika wanita harus menjalani takdir ditingg. Mari kita tilik ke Al-Qur’an, dalam surat al-Qashas ayat 23.

            “…Kedua wanita itu menjawab, ‘Kami tidak dapat meminumi (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. (al Qashas;23)

            Demikian, dalam ayat tersebut dikisahkan dua orang putri seorang syekh yang sudah lanjut usia menggembala kambing-kambingnya. Maka tentunya dapat kita simpulkan tidak ada larangan bahkan dapat dimaklumi ketika wanita harus bekerja sebagai tuntutan atau memang pihak keluarganya menghendakinya bekerja.

            Bahkan, ketika kita tilik kembali pada jaman Rasulullah SAW, dapat kita temui sosok wanita karier yakni ummu mu’minin Siti Khodijah, istri nabi Muhammad SAW. Beliau adalah wiraswasta alias saudagar sukses dan kaya di masanya. Janda terhormat dan saudagar kaya, yang kemudian menjadi pendamping Rasul inilah sosok wanita karier yang syar’i yang patut kita teladani produktivitas dan kemandiriannya.

            Namun kemudian, apakah sosok Siti Khodijah ini yang menjadi panutan masyarakat khususnya wanita jaman ini dalam mencerminkan sosok wanita karier? Jawabannya, belum. Masih banyak di luaran sana wanita karier dengan gelar muslimah, dengan segala produktivitasnya yang mengagumkan namun belum menganut syariah dengan benar, belum meneladani sosok ibu kaum mukmin Siti Khodijah.

            Selanjutnya, mari kita samakan persepsi kita mengenai produktivitas. Disini kita membagi produktivitas menjadi produktivitas rumah tangga dan produktivitas diluar rumah tangga atau produktivitas karier.

Nah... Demikianlah ya artikelnya. Artikelnya beloman jadi. Masih to be continued belom ketemu inspirasi. Mo mejeng di jalan dulu ah sambil liatin orang-orang ya kali aja dapet ispirasi. By: Ning Senja.

0 comments:

Post a Comment