Home » , » Arti Sebuah Pertunangan

Arti Sebuah Pertunangan

Dear Bloggiee...

Manusia didunia ini diciptakan berpasang-pasangan, seperti halnya hal lain yang diciptakan Tuhan. Ada minus ada plus, ada dingin ada panas, ada air ada api. Tentunya menjadi harapan setiap orang untuk bisa memiliki pasangan yang mendampingi di kehidupan ini. Menikah adalah gerbang dari menyatunya dua orang menjadi sepasang, namun dewasa ini banyak sekali halangan untuk menuju ke pernikahan yang tidak bisa di elak begitu saja. Misalnya pendidikan yang belum selesai, kontrak kerja yang belum selesai, atau banyak hal lain. Karena itu, marak sekali kita dengar mengenai pertunangan sebelum menikah.



Lalu apa sebenarnya hakekat dari pertunangan itu sendiri, kadang masih banyak yang salah mengenai ini. Pertunangan telah dikenal dalam islam dengan nama khitbah, namun khitbah dalam islam memiliki aturan yang telah ditentukan syariat islam. Dalam bahasa jawa kita mengenal tetalen, dari kata tali. Tali kita kenal sebagai pengikat, begitu juga dalam case pertunangan. Mengikat kedua calon, sehingga tidak bebas menerima orang lain sebelum putusnya tetalen itu.

Dalam islam sendiri, ada dua hal yang cenderung berbeda sekali dengan pertunangan di zaman ini. Membesarkan pertunangan seperti pernikahan, dan merasa memiliki tunangannya sebelum ijab qabul, kedua hal tersebut bertentangan dengan pertunangan yang sebenarnya. Dalam islam pertunangan yang sebenarnya tidaklah membesarkan acara pertunangan namun membesarkan acara pernikahannya, dan hukum wanita yang telah di khitbah, alias tunangan tetaplah masih orang lain.

Dalam pertunangan, kita banyak terdekte dengan pemberian cincin sebagai tanda pertunangan dengan saling memakaikan cincin. Ini tidaklah benar, adanya cincin atau dalam bahasa arab yakni syabkah atau hadiah pertunangan, tidaklah menjadi kewajiban namun diperbolehkan asal sesuai kemampuan laki-laki. Selain itu, tidak dibenarkan laki-laki memakai perhiasan emas sedikitpun, solusi yang ditawarkan bisa laki-laki memakai cincin jenis lain, atau cukup perempuan saja. Namun tidak dibenarkan juga saling memakaikan karena hukum tunangan masihlah orang lain, belum halal. Bisa saja wakil dari keluarga laki-laki atau ibu dari laki-laki yang memakaikan.

Bila ada pembatalan pertunangan, bila itu dari pihak perempuan maka hendaknya mengembalikan hadiah pertunangan yang awet, misal cincin, kalung, jam tangan, emas dan lain lain. Sedangkan yang tidak awet seperti makanan, tidak perlu di kembalikan. Bila pembatalan dari pihak laki-laki maka pihak perempuan tidak perlu mengembalikan.

Sebagai manusia bermoral hendaknya tidak perlu kita meminta apa yang telah kita berikan pada orang lain.

Wanita yang telah dikhitbah atau dipinang, harus menutup diri dari laki-laki lain. Haram dipinang laki-laki lain kecuali batal pertunangan sebelumnya atau telah diijinkan oleh laki-laki sebelumnya. Hendaknya sebelum seorang laki-laki meminang perempuan dipikirkan secara matang dan benar-benar mantap, karena bila ditengah jalan dia membatalkan maka ia telah menyakiti hati wanita dan merobeknya, melecehkan kemuliaannya dan mempermalukan keluarganya.

Pertunangan sebenarnya lebih dari mengikat, lebih dari hanya cincin tanda ikatan. Namun pertunangan adalah visualisasi dari kemantapan, kemapanan, dan keberanian laki-laki untuk menikahi wanita. Kematangan, keanggunan, dan kemantapan wanita untuk menikah. Pertunangan hendaknya tidak lama dari pernikahan itu sendiri. Pertunangan adalah tertutupnya gerbang bagi wanita lain atau laki-laki lain untuk masuk dalam hidup calon pengantin. Arti sebuah pertunangan adalah jalan mencapai kemuliaan pernikahan.

Demikianlah artikel mengenai arti sebuah pertunangan, Catatan Senja

0 comments:

Post a Comment